Kata
kapitalisme berawal dari penggunaannya dalam perdagangan dan kepemilikan hewan
ternak. Secara etimologi istilah kapitalisme berasal dari bahasa latin capitalis, yang berasal dari kata proto-Indo-European yaitu kaput,
yang berarti kepala. Banyaknya “kepala”
(hewan ternak) yang dimiliki menjadi tolak ukur kekayaan seseorang. Hal
ini menunjukkan hubungan antara perdagangan hewan dengan ekonomi, perdagangan
hewan sendiri merupakan bentuk transaksi perekonomian paling awal.
Penggunaan
kata “Kapitalist” pertama kali
digunakan oleh Karl Marx dan Freiderich Engels dalam karyanya Manifesto Communist pada tahun 1848
sebagai pemilik pribadi atas modal. Novelis Willian Thackeray menggunakan
istilah capitalism
pada tahun 1854 yang
maknanya merujuk pada kepemilikan modal dalam jumlah
besar.
Penggunaan
kata kapitalisme dalam Merriam-Webster Third Dictionary berarti: "an economic system characterized by
private or corporation ownership of capital goods, by investments that are
determined by private decision rather than by state control, and by prices,
production, and the distribution of goods that are determined mainly in a free
market."
Pengertian ini dapat
diartikan sebagai sebuah sistem ekonomi yang memiliki ciri-ciri kepemilikan
individu atau korporasi atas modal/alat produksi, keputusan privat lebih
menentukan daripada kontrol oleh negara dalam hal investasi, dan harga,
produksi dan distribusi barang ditentukan di pasar bebas.
Sejarah
Kapitalisme
Secara historis perkembangan kapitalisme merupakan
bagian dari gerakan individualisme yang kemudian mengarah pada liberalisme.
Pemikiran liberalisme lahir dari pertentangan antara ototritas gereja katolik
yang absolut yang mendapat perlawanan dari tokoh-tokoh pembaruan gereja seperti
Marthin Luther dan John Calvin. Reformasi gereja yang melahirkan ajaran
protestan ini kemudian mempengaruhi pemikiran liberalisme yang menegaskan
kepada kebebasan individu dalam politik. Sementara di bidang ekonomi, telah dibentuk
sistem ekonomi kapitalisme yang juga menekankan kebebasan individu, terutama
dalam pasar dan sstem ekonomi serta kepemilikan pribadi (Firdaus Syam,
Pemikiran Politik Barat: 2007).
Max
Weber dalam karyanya The Protestant Ethic
and Spirit of Capitalism mengemukakan bahwa lahirnya kapitalisme
dipengaruhi dari ajaran etika protestan. John Calvin yang merupakan tokoh sekte
Calvinism menitikberatkan ajarannya
pada tiga hal: bekerja keras, berhemat dan bersedekah dan mengutamakan
rasionalitas untung-rugi atas konsekuensi tindakan. Semangat inilah yang
kemudian menjadi argument Weber yang mendasari perkembangan kapitalisme dengan
berpegang pada nilai yang sama, yaitu produktifitas kerja. Hal ini dipandang
sebagai bagian dari ibadah bagi kaum protestan.
Weber percaya munculnya ajaran protestan menggerakkan
masyarakat tradisional Eropa menjadi masyarakat industrialis meskipun pada
akhirnya semangat keagaamaan itu dianggap luntur dan yang tersisa hanya
pengejaran materi belaka.
Merkantilisme
Para ilmuwan menyatakan bahwa era merkantilisme yang
berlangsung pada abad ke-16 hingga-17 sebagai tahap awal kapitalisme. Pada masa
itu, pedagang
Eropa, mendapat
dukungan berupa kontrol oleh negara,
subsidi, dan peluang
untuk monopoli perdagangan dimana sebagian
besar keuntungannya
didapat melalui pembelian dan penjualan
barang.
Francis
Bacon menyatakan,
tujuan dari merkantilisme adalah "pembukaan
dan penyeimbangan
perdagangan yang menghargai
produsen, yang mengusir kemalasan, yang menindas limbah dan kelebihan oleh
hukum sumptuary; perbaikan dan
pengaturan tanah; regulasi harga ... " (Sir
George Clark, The Seventeenth Century: 1961).
Di
antara prinsip-prinsip utama dari teori merkantilis adalah bullionism,
sebuah doktrin yang menekankan pentingnya mengumpulkan logam mulia. Merkantilis berpendapat bahwa negara harus mengekspor
lebih banyak barang daripada yang diimpor sehingga orang
asing harus membayar selisih
logam mulia. Merkantilis berpendapat bahwa hanya bahan baku yang tidak bisa diambil di rumah harus diimpor; dan dipromosikan subsidi pemerintah, seperti pemberian monopoli dan tarif protektif. Kaum merkantilis
berpikir bahwa
hal ini diperlukan
untuk mendorong produksi
rumah barang-barang manufaktur.
Dalam sistem ini, peran negara sangat menonjol dalam
pengaturan dan monopoli pasar. Sistem ini juga mengawali ide kolonialisme,
negara-negara di Eropa mulai mencari bahan baku produksi di negara-negara di
luar benua Eropa untuk memenuhi kebutuhan produksinya.
Industrialisme
Industri yang merupakan buah dari perkembangan ilmu
pengetahuan di Eropa, penemuan mesin uap oleh James Watt (1763), mendorong
terbentuknya industri-industri kecil. Era Revolusi Industri telah mengubah
aktor dalam kegiatan ekonomi dari para pedagang kepada para industrialis yang
mulai memproduksi barang-barang sebagai komoditas perdagangan.
Para pemikir ekonomi pada abad ke-18 pertengahan
seperti David Humme dan Adam Smith menantang doktrin-doktrin merkantilis
fundamental yang menitikberatkan peran negara pada pengaturan dan monopoli
pasar. Tokoh inilah yang akhirnya melahirkan babak baru dalam pembentukan
sistem ekonomi yang melahirkan pemikiran kapitalisme klasik.
Pemikir
Peletak Pemikiran Kapitalisme Klasik
Adam Smith
Seorang filolog asal Skotlandia ini meletakkan dasar
pemikiran kapitalisme melalui karyanya yang berjudul An Inquiry
into the Nature and The Cause of the Wealth of Nations
(1776). Karya inilah yang memberikan pandangan baru antara
relasi individu dalam masyarakat dengan peran dominan negara dalam perekonomian
dengan menggantikannya lewat kebebasan, pasar dan kepentingan individu. Smith
berpendapat bahwa jalan yang terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan
membiarkan individu-individu mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri
tanpa keterlibatan perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).
Ada lima dasar pemikiran Smith yang melandasi prinsip
kapitalisme (Seda, 1996:272):
- Kapitalisme adalah pengakuan penuh pada hak milik perorangan atau individu tanpa ada batasbatas tertentu. Hak milik pribadi adalah jaminan bagi individu bersangkutan untuk menegakkan kebebasan dan kemerdekaan. Kebebasan individu akan menjadi suatu kenyataan bila ia dibenarkan untuk mempunyai miliknya sendiri secara terjamin tanpa digugat pihak atau individu lain;
- Kapitalisme merupakan pengakuan akan hak individu untuk melakukan kegiatan ekonomi demi meningkatkan status sosial ekonomi;
- Kapitalisme mengisyaratkan pengakuan akan adanya dorongan atau motivasi ekonomi dalam bentuk semangat untuk meraih keuntungan semaksimal mungkin (profit oriented);
- Kapitalisme juga memuat pengakuan akan adanya kebebasan melakukan kompetisi dengan individu lain (freedom for competition);
- Kapitalisme mengakui berlakunya hukum ekonomi pasar bebas atau mekanisme pasar.
Posting Komentar